Jumat, 01 Januari 2010

Layanan Penerbitan Sertifikat SKT dan SKA

ATAKI menerbitkan sertifikat terampil (dalam bentuk SKT) dan Ahli (dalam bentuk SKA).

Layanan Penerbitan sertifikat mengacu kepada persyaratan yang telah ditentukan oleh LPJK,

ATAKI adalah singkatan dari (Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia) yang merupakan Asosiasi yang menghimpun tenaga ahli konstruksi. Saat ini ATAKI telah di akreditasi oleh LPJK bahwa untuk sertifikat terampil, ATAKI BANTEN melayani bidang ARSITEKTUR, SIPIL, MEKANIKAL dan TATA LINGKUNGAN dengan jumlah total layanan semua bidang sekitar lebih dari 50 sub bidang.

Layanan untuk Ahli, ATAKI BANTEN melayani bidang SIPIL, MEKANIKAL dan TATA LINGKUNGAN.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar